TANJAB BARAT – DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi memberikan SK B1-KWK Parpol atau SK dukungan untuk pasangan Anwar Sadat-Hairan maju pada Pilkada Tanjab Barat 2020.
SK Rekomendasi Nomor 078.8/SKEP/DPP-PKS/2020 dikeluarkan tanggal 28 Agustus 2020 ditandatangai Prrsiden PKS Mohamad Sohibul Imam dan Sekjen Mustafa Kamal jelas disebutkan Drs. H. Anwar Sadat sebagai Calon Bupati Tanjab Barat dan Hairan, SH sebagai Calon Wakil Bupati Tanjab Barat.
Ketua DPC PKS Tanjab Barat H. Aziz Rohman membenarkan PKS memberikan dukungan pada pasangan UAS-Haira.
Ia mengatakan SK rekom DPP PKS itu diserahkan langsung Ketum Mohamad Sohibul Imam kepada calon.
“Iya, Surat Keputusan DPP PKS sudah disampaikan kepada pasangan calon,” jelas H. A. Rohman dikonfirmasi, Minggu (29/08/20).
SK B1-KWK yang diterima pasangan bakal calon UAS-Hairan merupakan syarat mutlak untuk digunakan saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 4 s/d 6 September nanti.
Untuk diketahui, pasangan UAS-Hairan maju di Pilbup Tanjab Barat dengan dua koalisi parpol pendukung yajni PAN dan PKS dengan jumlah 7 kursi di DPRD Tanjab Barat.(4R)