Tanjab Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat menutup sementara tempat hiburan dan lokasi wisata di Tahun Baru 2021. Hal ini untuk mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Untuk itu, secara resmi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah memberikan surat edaran untuk melakukan penutupan di sejumlah tempat hiburan dan wisata.
Penutupan sejumlah tempat hiburan dan wisata untuk mengantisipasi terjadinya keramaian yang di mungkinkan akan menimbulkan penyebaran Covid 19.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjabbar, Agus Sanusi, Rabu (30/12). Agus menyebutkan bahwa sejumlah tempat publik termasuk objek wisata yang ada di Kabupaten Tanjabbar di tutup.
“Sesuai dengan rapat, di putuskan untuk menutup sejumlah tempat wisata, sebagai langkah Pemkab dan Satgas Covid 19 untuk mencegah terjadinya penyebaran dan memutus mata rantai Covid 19,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Sekda bahwa penutupan objek wisata seperti Water Front City atau Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam dan Alun-alun akan di tutup pada Kamis (31/12) pada pukul 17.00 wib hingga pada Jumat (1/1) pukul 06.00 wib.
“Sudah kita sampaikan juga kepada sejumlah pedagang terkait dengan penutupan ini. Kita himbau juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian,” katanya.
“Kita berharap sama-sama kita memahami kondisi saat ini,” pungkasnya