Tanjab Barat – Sejumlah mobil sedan sport berjenis BMW dan Honda yang datang dari kota Batam( Kepulauan Riau), diperiksa pihak kepolisian Tanjung Jabung Barat.
Terdapat 6 mobil sport warna kuning dan biru yang sudah dimodifikasi datang menggunakan kapal Satria Pratama melalui pelabuhan Roro, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat.
Informasi yang dihimpun kabarnya mobil tersebut tidak sesuai antara Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan warna kendaraan. Sedangkan, terkait rangka mesin dan yang lainnya belum di ketahui apakah sesuai atau tidak.
Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro membenarkan atas mobil tersebut yang di lakukan pemeriksaan oleh pihaknya di Pelabuhan Roro.
“Kita lakukan pendalaman, kita lakukan pemeriksaan, baik terhadap surat, baik terhadap penumpangnya sendiri maupun supirnya sendiri Peserta terhadap barang bawaannya.” Kata Kapolres.
Kata Guntur, pihaknya belum dapat laporan secara resmi apakah ditemukan hal-hal yang mencurigakan ataupun mengkhawatirkan.
“Nanti akan kita sampaikan kalau memang ada temuan.” Ucapnya.
Ia hanya mengatakan bahwa, jika mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang di miliki. Sehingga mobil tersebut di berlakukan tilang.
“Temuan sementara warna mobil tidak sesuai STNK jadi di kenai Tilang,” Pungkasnya.
Sementara itu, pemilik mobil Ahmad mengatakan jika sedan sport yang dibawa dari Batam ini memiliki dokumen lengkap.
” Mobil ini resmi, kita bawa dokumen komplit.” Ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa, kalau mobil iniĀ awalnya dari Jakarta dan dibawa ke Batam untuk dimodifikasi.
” Kita kooperatif jika mau diperiksa, tidak ada masalah.” Bebernya.