JAMBI – DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Masa Tugas 2019-2024 atas nama Syahruddin.
Pengangkatan Saharuddin sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Jambi menggantikan Drs. H. Anwar Sadat berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Sekertaris DPRD Provinsi Jambi.
Pengambilan Sumpah/Janji PAW Syahruddin dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan disaksikan Gubernur Jambi, Fachrori Umar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi, Senin (11/01/21).
antikan ini, Saharuddin resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Barat 2021-2024.
Hadir dalam acara rapat di ruang Paripurna tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Jambi, Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, Kapolda Jambi Irjen Pol. Albertus Rahmad Wibowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.